Sebagai bangsa, kita sudah sepakat memilih bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu. Sejak dicetuskan pada 2 Mei 1926 dalam Kongres Pemuda I, dan kemudian “disumpahkan” pada 28 Oktober 1928, bahasa Indonesia kemudian jatuh-bangun menjadi bahasa komunikasi di seantero nusantara. Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi, juga bahasa pergaulan sehari-hari. Di Jakarta orang berbahasa Indonesia, di Ternate pejabat berpidato dengan bahasa Indonesia. Tua-muda pun berbahasa Indonesia.
Oleh negara, bahasa Indonesia ini kemudian dikawal sedemikian rupa supaya semakin merata dan memenuhi kaidah berbahasa. Ada proses pembakuan yang sistematis digulirkan. Hasilnya berupa Kamus Besar Bahasa Indonesia, Ejaan Yang Disempurnakan (EYD), Tesaurus Bahasa Indonesia, dan rujukan-rujukan berbahasa Indonesia lainnya, baik keluaran instansi pemerintah seperti Pusat Bahasa, maupun besutan linguis partikelir.
Sampai kini pun belum sempurna benar. Masih banyak cacat bahasa di sana-sini yang tak kunjung dilinguisterapi (linguisterapi: terapi berbahasa). Ambil contoh soal ‘k-p-t-s’ yang luruh-tidaknya saat bersetubuh dengan awalan ‘me-‘ masih riuh bergemuruh. Ada yang bilang seluruhnya luruh, ada yang sahut khusus serapan dari bahasa asing saja yang luruh.
Ups, padahal hanya sekira 20% bahasa Indonesia yang digunakan sekarang benar-benar asli.
Ups lagi, padahal mana ada bahasa asli Indonesia? Indonesia saja tercipta belum lama, ya seumur deklarasi pemuda itu, kok mau mengklaim bahasa asli-serapan. Seperti bahasa Ibrani, bahasa Indonesia adalah bahasa yang sebelumnya belum ada ketika kemudian dipakai sebagai bahasa resmi sebuah negara.
Lalu mau menyebut bahasa serapan? Banyak serapan yang belum ajur-ajer benar. Picingkan mata ke kata-kata ini: standar-standardisasi; objek-subjek-proyek. Ck ck ck, inkonsistensi itu masih jadi sariawan di lidah kita.
Meninggalkan Bahasa Indonesia?
Tentu saja tidak. Jangan biarkan bahasa ini mati muda. Biarlah penggunanya yang mati muda, memudar, sedangkan bahasanya memuda.
Semangat inilah yang disiangi oleh Forum Bahasa Media Massa (FBMM), yakni semangat untuk semakin mencintai bahasa Indonesia sebagai bahasa tutur dan tulis. Mencintai di mulut, mencintai di tangan. Berbicara dalam bahasa Indonesia, beraksara dalam bahasa Indonesia pula.
Zainal Arifin menegaskan semangat ini dalam kunjungan FBMM Daerah Istimewa Yogyakarta di kantor Penerbit Galangpress Group, siang ini. Menurut ketua forum yang sehari-hari bekerja di TVRI ini, peran FBMM adalah mengkampanyekan gerakan mencintai dan menggunakan bahasa Indonesia. Beranggotakan jurnalis, editor, dan pekerja media yang bergelut di ranah bahasa, FBMM hendak menjadi wadah pengembangan bahasa, baik bahasa nasional maupun bahasa lokal, baik bahasa lisan maupun bahasa tulisan.
“Dan FBMM tidak berpretensi menjadi polisi bahasa,” sergah P Ari Subagyo, ketua bidang penelitian dan pengembangan pada kepengurusan periode 2009-2012 ini. Lanjut Ari yang bekerja sebagai linguis di Universitas Sanata Dharma ini, meski di FBMM ada anggota yang menghendaki forum ini berperan sebagai polisi bahasa, namun fungsi kreasi berbahasa juga sebaiknya mendapatkan tempat. “Kajian bahasa bukan bersifat normatif, namun agar bahasa berkembang,” tandasnya.
Dengan pandangan seperti itu, bahasa Indonesia yang oleh beberapa kalangan diperjuangkan betul kebakuannya tidak akan membeku. Sebab, kebakuan berbahasa lewat bahasa tulis berpotensi menjauhkan kita dari orisinalitas berpikir kreatif. Dan ujungnya, bahasa Indonesia akan menjadi momok bagi penggunanya sendiri. Kalau ini terjadi, kekhawatiran Ari bisa semakin menyata, yakni terus merosotnya tradisi berpikir di masyarakat akibat rendahnya minat baca dan menulis.
Maka, peran FBMM yang juga mewadahi praktisi-praktisi usil, yakni praktisi yang selalu gatal mengeksplorasi dan mencoba-coba bahasa, bukan hanya memunculkan bahasa baru, melainkan memperkayanya. Banyak misteri bahasa, karenanya, yang bisa dibongkar forum.
Bertemu Penerbit Galangpress Group, irisan sinergi pun terbentuk. Sebagai praktisi bahasa, yang kerap bereksperimen dengan kekuatan frasa seperti “membongkar”, “menodong”, “kupas tuntas”, “cara pintar”, “kedahsyatan”, dll, Galangpress membutuhkan teman berdiskusi yang mencerahkan. Frasa-frasa itu sudah teruji “laku” dibeli masyarakat pembaca. Dengan bergandeng tangan, Galangpress dan praktisi bahasa lain bisa membidani lahirnya kata-frasa-idiom baru yang selama ini belum ada atau tertimbun lemak kemalasan bercas-cis-cus.
Dalam jangka panjang, sinergi berupa workshop, seminar, dan ajang pelatihan lain, juga bakal menggairahkan dunia kepenulisan yang kini miskin penulis. “Jangan sampai kita impor penulis,” tukas Julius Felicianus, Direktur Galangpress saat menyambut FBMM. Julius tidak mengada-ada melontarkan ancaman ini. Ia menyodorkan fakta, jumlah judul buku di Indonesia baru di kisaran 20.000 judul per tahun. Jika satu orang penulis produktif mengerami lebih dari 1 judul buku, dan sebagian buku lainnya adalah karya penulis luar yang diterjemahkan, maka jumlah penulis kita tidak sampai 5 (lima) persen dari total penduduk Indonesia. “Padahal,” Julius memunculkan fakta lain, “50% buku yang kami terbitkan ditulis oleh tim redaksi.” Wow, potret buruk!
Jogja, 26 Januari 2010
AA Kunto A
[aakuntoa@gmail.com; http://www.aakuntoa.wordpress.com]